Apakah Main Slot Itu Halal
Hukum Judi Online di Indonesia
Di Indonesia, judi online merupakan praktik ilegal dan dilarang oleh undang-undang. Aturan ini termuat dalam Pasal 27 ayat (2) UU1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE, yang isinya sebagai berikut:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.”
Berdasarkan undang-undang tersebut, maka melakukan judi online merupakan tindakan yang ilegal.
Tidak hanya melakukan praktik, namun menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, seperti mempromosikan atau mengiklankan, maupun menjadikan judi online sebagai mata pencaharian, juga merupakan tindakan yang ilegal.
Apabila seseorang melanggar Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 maka terancam potensi pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda banyak Rp10 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) UU 1/2024.
Larangan praktik perjudian juga diatur dalam Pasal 303 bis ayat (1) KUHP yang berlaku saat ini. Serta, Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku mulai 2026.
Adapun Pasal 303 bis ayat (1) KUHP isinya sebagai berikut:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak 10 juta rupiah:
1. barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303;
2. barang siapa ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu.
Dampak negatif yang bisa berimbas pada orang-orang terdekat termasuk keluarga, serta hukuman pidana yang mengancam pelakunya, tidak serta merta menghentikan maraknya praktik judi online yang ada di Indonesia.
Lantas, mengapa seseorang suka melakukan praktik judi online meski dibayangi sejumlah dampak buruk tersebut?
Alasan Orang Suka Judi Online dan Main Slot
Menurut penelitian di Yale School of Medicine Amerika, terdapat sejumlah alasan seseorang melakukan perjudian.
Alasan tersebut di antaranya terkait dengan kenikmatan atau hiburan, kegembiraan atas sensasi kemenangan, hasrat kompetisi, ingin mengesankan orang lain, ingin mendapatkan penghargaan, serta mencari tantangan.
Psikiater Amerika Dr. Marc Potenza telah melakukan penelitian ilmiah mengenai proses mental para penjudi. Dr. Marc Potenza menyebutkan, bahwa kecanduan judi terkait erat dengan kesehatan mental yang buruk.
Menurutnya, kecanduan judi telah digambarkan sebagai “motivasi yang salah arah” di mana otak mengarahkan perhatian dan keinginan terhadap pemicu terkait perjudian, terutama imbalan yang melibatkan uang dibandingkan dengan imbalan alami seperti makanan, koneksi, dan seks.
Tahap awal dari kecanduan judi adalah perilaku kompulsif yang ditandai dengan tidak bisa mengontrol tingkat taruhan dalam berjudi.
Kemudian, apabila perilaku tersebut terus berlanjut, maka seseorang akan mengalami sepenuhnya kecanduan judi seperti kecanduan alkohol atau narkoba.
Bahkan, di tingkat lebih lanjut seseorang yang sudah semakin buruk kesehatan mentalnya akibat perilaku kompulsif dan kecanduan, akan mengalami depresi hingga pikiran untuk bunuh diri.
Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental-IV (DSM-IV), panduan resmi American Psychiatric Association untuk gangguan psikologis, menyatakan ada sejumlah alasan yang menyebabkan perilaku kompulsif dan kecanduan yang dialami penjudi.
Alasan tersebut, yakni pelarian dari tekanan hidup, ilusi kontrol, hasrat mengalahkan platform judi atau bandar untuk memenangkan uang, serta mengejar kerugian yang telah dialami ketika perjudian sebelumnya.
Berbagai penelitian menunjukkan, bahwa terapi perilaku kognitif adalah pengobatan yang efektif untuk kecanduan, termasuk kecanduan judi.
Terapi perilaku kognitif mengajarkan seseorang bagaimana menolak pikiran yang tidak diinginkan, sehingga membantu mereka membentuk kebiasaan yang lebih baik.
Sejumlah psikolog yang mempelajari penjudi kompulsif pun menyarankan, bahwa terapi adalah langkah kunci untuk menghilangkan kecanduan dalam berjudi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Salah satu hidangan paling gurih di dunia adalah makanan laut (seafood). Namun, tidak semua makanan laut halal untuk dikonsumsi.
Di antara makanan laut yang dianggap halal adalah ikan bersisik dan non-predator. Dalam keyakinan Muslim, yang termasuk makanan halal adalah yang mematuhi seperangkat hukum berdasarkan prinsip dan ajaran Islam. Makanan halal adalah makanan yang diperbolehkan untuk dimakan di bawah hukum Islam dan disiapkan serta dikonsumsi dengan mematuhi pedoman Islam.
Definisi makanan halal yang paling mendasar berasal dari sumber yang diperbolehkan oleh hukum Islam, seperti tumbuhan atau hewan yang dibunuh dengan cara yang diperbolehkan oleh hukum Islam. Sebelum memakan hewan, Anda harus membunuhnya dengan cara yang manusiawi dan benar.
Selain itu, semua bahan yang digunakan juga harus diizinkan. Anda tidak boleh menggunakan bahan-bahan yang haram, seperti alkohol, daging babi, dan minyak jenis tertentu untuk menyiapkan makanan halal. Semua bahan tambahan dan pengawet yang digunakan juga harus halal.
Terakhir, lingkungan penyiapan makanan secara umum juga harus memenuhi persyaratan khusus Islam. Anda juga harus memastikan bahwa Anda menggunakan peralatan yang hanya untuk menyiapkan makanan halal.
Sementara itu, untuk makanan laut halal adalah jika Anda mengambilnya dari laut atau sumber alam lainnya, seperti sungai dan danau. Artinya, udang, ikan, kepiting, dan makanan laut lainnya semuanya halal selama berasal dari sumber alami dan tidak diperoleh melalui cara yang dilarang. Selain makanan laut yang dibudidayakan di peternakan atau di akuarium, hewan yang telah diubah gennya atau diberi zat tambahan yang tidak halal juga dianggap haram.
Lantas, apakah ikan halal atau haram?
Dilansir Tasty Licious, Senin (20/3/2023), tergantung jenis ikannya. Sebagian besar ikan bersisik dan ditangkap di air asin atau campuran air asin dan air tawar dianggap halal.
Ikan halal termasuk tuna dan salmon. Namun, memakan ikan yang memakan ikan lain adalah haram, seperti hiu. Selain jenis ikan, penanganan ikan juga penting. Ikan akan haram jika mati sebelum ditangkap. Demikian pula, ikan yang disembelih tanpa mengikuti standar Islam juga haram.
Selain itu, ada pula sejumlah ikan yang tergolong haram dikonsumsi di antaranya clingfish, ikan jaket kulit, marlin, ikan makarel ular, hiu, ikan sturgeon, dan ikan todak.
kenapa situs slot maintenance elkan baggott kenapa tidak main Sebut saja judi online 24 jam slot, togel, poker, judi bola, dan lain sebagainya. Adapun tugas Kemenkominfo sendiri adalah memblokir situs ataupun konten judi online. “Kita akan koordinasi dengan aparat penegak hukum, Kepolisian RI, dan kita juga mengimbau bahwa daya rusak judi slot korbannya rakyat bawah dan anak kecil,” ujarnya
betis sakit kenapa Temukan penyebab, gejala, dan solusi untuk nyeri pinggul sebelah kiri. Panduan lengkap ini mencakup cara mengatasi nyeri pinggul dengan metode alami dan medis
kenapa bri tidak bisa transfer Kita tidak bisa login 1 akun BRImo di dua Hp. Namun, kalau ingin memindahkan akun BRImo dari satu handphone ke handphone lainnya dapat dilakukan. Hanya saja, untuk melakukannya penting untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku
Apakah Hukum Bermain Free Fire (FF) dalam Islam itu Haram atau Halal? Simak Penjelasan Lengkapnya
- Di era digital ini, game online seperti Free Fire menjadi sangat populer di kalangan anak muda. Namun, dalam perspektif Islam, muncul pertanyaan: apakah bermain Free Fire halal atau haram? Artikel ini akan mengupas pandangan para ulama dan lembaga Islam mengenai hukum bermain Free Fire dalam Islam serta dampak yang mungkin timbul dari aktivitas ini.
Apakah bermain Free Fire halal atau haram dalam Islam sangat bergantung pada bagaimana pemainnya menjaga batasan. Islam tidak melarang hiburan selama itu tidak mengganggu kewajiban utama, seperti ibadah. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan menerapkan prinsip keseimbangan dalam hidup, serta tidak menjadikan game sebagai pusat dari segala aktivitas.
**Dapatkan informasi berita terupdate media seputaran dunia game terkini viral terbaru 2024 dan top up game, trending dan terpopuler hari ini dari media online Blog.miraclegaming.store dan Top Up Game Murah ,Ikuti kami di saluran Channel Whatsapp juga.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
tirto.id - Praktik judi online masih merajalela di Indonesia. Tak hanya berdampak negatif pada diri sendiri, namun judi online juga bisa berdampak pada orang-orang terdekat, terutama keluarga.
Seperti kasus baru-baru ini di Mojokerto, seorang polwan membakar suaminya, yang juga seorang polisi, akibat judi online.
Kasus tersebut bermula saat pelaku, Briptu FN (28), mendapati saldo gaji ke-13 suaminya, Briptu RDW (29), berkurang akibat judi online.
FN kemudian terlibat perselisihan dengan RDW. Hingga kemudian FN membakar RDW menggunakan satu botol bensin yang sudah disiapkan.
Setelah didalami lebih lanjut, motif pembakaran yang dilakukan FN disebabkan suaminya, RDW sering melakukan praktik judi online.
Gaji ke-13 RDW yang sudah tidak utuh lagi di rekeningnya ternyata digunakan untuk judi online. FN kerap kali marah, sebab uang yang harusnya digunakan untuk biaya ketiga anak mereka habis begitu saja.
Dampak negatif dari judi online tidak hanya terbukti dalam kasus tersebut, namun juga sejumlah kasus lainnya.
Lantas, kenapa praktik judi online masih marak di Indonesia? Bagaimana sebetulnya hukum judi online di Indonesia?